Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah memberikan penjelasan soal kabar kenaikan gaji untuk para ASN yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi langsung.
Bahkan, Presiden Jokowi sudah menyiapkan tanggal spesial untuk mengumumkan kenaikan gaji PNS di tahun 2023 ini.
Kini, setelah menunggu hampir empat tahun, akhirnya PNS akan mengalami kenaikan gaji lagi di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Kemendikbud Resmi Membuka Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Pendidik Wajib Daftar !
Untuk besaran nominal, sampai saat ini pemerintah belum memberikan informasi soal update nominal ketika gaji dinaikan secara resmi.
Tapi, sudah ada tanggal resmi untuk Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk tanggal resminya, Sri Mulyani meminta kepada PNS untuk bersabar sampai tanggal 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Kemenkeu dan PANRB Sepakat Untuk Menaikan Gaji PNS di 2023, Pemerintah Akan Resmi Umumkan Tanggal...
Presiden Jokowi akan resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS di tanggal 16 Agustus 2023 ketika melakukan rapat dengan DPR dalam membahas RUU APBN 2024.
Jadi, untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan ASN untuk bersabar dan menunggu sampai tanggal 16 Agustus 2023. ***