Kemendikbud Resmi Membuka Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Pendidik Wajib Daftar !

- 6 Juli 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi calon guru penggerak.
Ilustrasi calon guru penggerak. /tangkapan layar laman sekolahpenggerak.kemdikbud.go.id/

 

 
 
BERITASOLORAYA.com - Berita penting bagi seluruh guru sampai kepala sekolah, dimana Kemendikbud sudah resmi membuka pendaftaran Calon Guru Penggerak atau CGP 2023.
 
Pembukaan pendaftaran Calon Guru Penggerak ini harus diikuti oleh setiap guru sampai kepala sekolah yang mengajar di berbagai sekolah seluruh Indonesia.
 
Calon Guru Penggerak merupakan program unggulan Kemendikbud yang bisa diikuti oleh guru sampai kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kemenkeu dan PANRB Sepakat Untuk Menaikan Gaji PNS di 2023, Pemerintah Akan Resmi Umumkan Tanggal...


Banyak sekali benefit dan keunggulan, jika para guru dan kepala sekolah mengikuti program Calon Guru Penggerak ini.

Salah satu keunggulan yang akan didapati oleh para guru dan kepala sekolah adalah meningkatnya kompetensi guru untuk memimpin pembelajaran yang berfokus pada murid didik.

Kemendikbudristek sudah membuka pendaftaran bagi guru dan kepala sekolah yang ingin mengikuti program Calon Guru Penggerak dengan kuota sebesar 55.000 peserta.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bersyukur, Sri Mulyani Siap Transfer Uang Tambahan di Bulan Juli 2023, Nominalnya Adalah...

Dengan kuota yang banyak, diharapkan banyak guru dan kepala sekolah yang bisa mengikuti program CPG 2023 ini yang sudah memasuki batch ke-10.

Untuk jadwal pendaftaran CGP, Kemendikbud sudah membuka mulai dari tanggal 17 Juli sampai 4 Agustus 2023.

Nantinya, guru yang menjadi peserta akan mengikuti dua bagian tahapan seleksi, mulai dari registrasi sampai ujian.

Baca Juga: SIMPAN DULU, Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini, Kamis, 6 Juli 2023, Tiket Rp8.000 Sampai Yogyakarta

Tahapan registrasi terdiri dari pengisian essay, pengunggahan RPP, penilaian portofolio sampai penilaian essay.

Untuk tahapan kedua, peserta guru akan melakukan simulasi mengajar dan melakukan wawancara sebagai syarat kelulusan.

Baca Juga: HORE! Gaji PNS Segera Naik, Menkeu Sri Mulyani Beri Jawaban Terkait Nominalnya

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x