TENAGA HONORER BERSIAP! Pemerintah akan Angkat Non ASN Jadi PPPK Part Time

- 6 Juli 2023, 14:46 WIB
Tenaga honorer akan dialihkan jadi PNS/PPPK part time
Tenaga honorer akan dialihkan jadi PNS/PPPK part time /smkmucirebon.sch.id

BERITASOLORAYA.com - Munculnya istilah PNS part time atau PPPK part time menjadi bahan perbincangan di kalangan tenaga honorer jelang adanya rencana penghapusan non ASN pada 28 November 2023 mendatang.

Istilah PNS part time atau PPPK part time tersebut ramai jadi perbincangan sebab masih asing diketahui oleh banyak tenaga honorer.

Dilatarbelakangi oleh adanya upaya pemerintah dalam memperjuangkan nasib jutaan tenaga honorer, maka Komisi II DPR RI menyampaikan istilah PNS part time atau PPPK part time tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyampaikan bahwa tidak akan ada pemberhentian terhadap tenaga honorer atau non ASN jelang penghapusan.

Baca Juga: Tenaga Honorer akan Dijadikan PPPK Part Time pada Pengangkatan 2023, Komisi II DPR: Tidak ada Pemberhentian

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, baik melalui tes PPPK maupun tes CPNS 2023.

“Jadi dalam satu juta itu (CPNS 2023) kebijakannya itu tergabung dalam itu semua, tapi yang jelas akan ada PPPK dan tidak akan ada pemberhentian pegawai honorer (tenaga honorer),” ungkap Syamsurizal sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Youtube DPR RI yang diposting pada tanggal 13 Juni 2023 dan sudah ditonton lebih dari 8 ribu penonton.

Terkait pengadaan CASN 2023, hal itu juga pernah disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK yang diperkirakan mulai dilaksanakan pada September mendatang.

Syamsurizal juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menjadikan tenaga honorer sebagai pegawai PPPK terutama bagi yang telah lulus passing grade sebelumnya.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: ANTARA YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah