Tenaga Honorer Ingin Diangkat Menjadi PPPK? Manfaatkan Fasilitas dari Legislator Ini. Cek Linknya di Sini...

- 6 Juli 2023, 17:24 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /Dok. DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah akan diberlakukan pada bulan November 2023, yang artinya lebih kurang 4 bulan lagi.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait solusi bagi jutaan tenaga honorer di seluruh tanah air yang telah mengabdi cukup lama dalam mendukung pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.

Mirisnya nasib tenaga honorer tersebut, membuat para legislator atau wakil rakyat berjuang keras agar para pegawai non ASN tersebut bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu legislator yang berupaya keras memperjuangkan nasib tenaga honorer adalah Junimart Girsang, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Baca Juga: INSTING DEWA! Bianca Makin Yakini Kecurigaannya pada Bas karena Ini: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 6 Juli 2023

Berdasarkan hasil pengamatannya, Junimart melihat banyaknya keluhan para tenaga honorer yang disampaikan melalui media sosial.

Oleh sebab itu, sebagai bentuk nyata komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, Junimart telah membuka layanan ruang pengaduan bagi para pegawai non ASN.

Ruang layanan pengaduan tersebut dapat dipakai untuk mengakomodir keluhan para tenaga honorer yang belum mendapatkan pengangkatan dari pemerintah untuk menjadi PPPK.

“Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ucap Junimart di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x