BOCORAN, Terkait Keputusan Kenaikan Gaji PNS Bukan Naik di Tahun Ini, Melainkan Begini Kata Menkeu

- 7 Juli 2023, 13:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Antara

Guspardi mengatakan bahwa usulan kenaikan gaji PNS yang disampaikan Menteri PANRB tersebut bukan semata tanpa pertimbangan, melainkan telah melalui berbagai evaluasi.

Lebih lanjut, salah satu pertimbangan yang paling diperhatikan yaitu pemberian tunjangan kinerja atau tukin.

Baca Juga: Suka Makanan khas Betawi? Ini Dia 6 Tempat Wisata Kuliner di Jakarta, Nomor 5 Bahannya Langka

Menurut Menteri Anas, skema pemberian tunjangan kinerja yang saat ini diberlakukan dianggap tidak mendorong PNS untuk meningkatkan kinerja karena merasa tukin merupakan hak mereka. Pasalnya, skema pemberian tunjangan kinerja kepada PNS diberikan sama rata.

Sementara itu, terkait besaran yang akan diterima, Menteri Keuangan mengaku belum mempunyai rincian yang pasti karena masih dilakukan diskusi untuk menentukan besarannya.

Perlu diketahui, penyampaian RUU APBN tahun 2023 akan dilakukan Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia dan Sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia serta Dewan Perwakilan Daerah pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: YES, HOREEE! Ternyata Ada Tanggal Merah Libur Nasional di Bulan Juli 2023 Ini, Banyak Hari Besar Juga, lho

Dengan demikian, terkait kenaikan gaji PNS akan dilakukan pada tahun 2024, bukan di tahun 2023 ini karena mengacu pada RUU APBN tahun 2024.***

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah