YES! Resmi Diperpanjang Batas Umur Maksimal Pelamar CPNS 2023 Jadi 40 Tahun, Cek di Sini Persyaratan Lainnya…

- 11 Juli 2023, 17:26 WIB
WAJIB TAHU! Persyaratan terbaru pelamar CPNS 2023, salah satunya batas umur maksimal menjadi 40 tahun
WAJIB TAHU! Persyaratan terbaru pelamar CPNS 2023, salah satunya batas umur maksimal menjadi 40 tahun /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen CPNS 2023 resmi akan dibuka pada bulan September mendatang. Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 1.030.751 formasi untuk CPNS 2023, dan jumlah ini berpotensi mengalami penambahan karena ada instansi yang belum mengirimkan usulannya.

1.030.751 formasi CPNS 2023 tersebut terbuka untuk tenaga non ASN (honorer) dan para lulusan baru (fresh graduate). Dengan rinciannya yaitu 46.666 formasi di instansi pemerintah pusat, 943.373 formasi di pemerintah daerah, dan 6.259 formasi untuk sekolah kedinasan.

Oleh karena itu, penting untuk para pelamar mengetahui persyaratan terbaru dalam CPNS 2023 ini, seperti salah satunya yaitu batas umur maksimal menjadi 40 tahun.

Baca Juga: Selamat! Akhirnya 2.041 PPPK Guru Tingkat SD hingga SLB di Wilayah Ini telah Tanda Tangan Kontrak Kerja, Simak

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Presiden Jokowi pada Keppres Nomor 17 Tahun 2023, yang berbunyi: “…batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…”

Namun ternyata batas umur maksimal 40 tahun ini hanya berlaku untuk pelamar CPNS 2023 yang memenuhi kriteria tertentu yang sudah ditentukan oleh perundang-undangan yang berlaku.

Lantas siapa sajakah golongan pelamar CPNS 2023 yang memiliki batas umur maksimal 40 tahun? Apa saja persyaratan terbaru pelamar CPNS 2023?

Baca Juga: SELAMAT, Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 di Jawa Tengah-Yogyakarta Dapat Gaji Bulan Agustus atau September?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BeritaSoloRaya.com akan memberikan informasi selengkapnya pada artikel berikut ini! Bapak/ibu harap menyimaknya dengan seksama!

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x