YES! Resmi Diperpanjang Batas Umur Maksimal Pelamar CPNS 2023 Jadi 40 Tahun, Cek di Sini Persyaratan Lainnya…

- 11 Juli 2023, 17:26 WIB
WAJIB TAHU! Persyaratan terbaru pelamar CPNS 2023, salah satunya batas umur maksimal menjadi 40 tahun
WAJIB TAHU! Persyaratan terbaru pelamar CPNS 2023, salah satunya batas umur maksimal menjadi 40 tahun /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: TERBARU! BKN Tetapkan Batas Usia Pensiunan PNS, Ternyata Ada 3 Kategori, Cek di Sini Informasinya…

Jadi, dapat disimpulkan jika batas umur maksimal pelamar CPNS 2023 menjadi 40 tahun hanya berlaku untuk 6 jabatan itu saja. Sementara untuk jabatan lainnya masih mengacu PP Nomor 11 Tahun 2017 yaitu 35 tahun. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah