BERITASOLORAYA.com – Berikut ini update perkembangan penetapan NI PPPK teknis 2022 yang dibagikan oleh Kantor Regional atau Kanreg 1 BKN. Ada kabar baik menanti calon PPPK teknis 2022.
Akhirnya data terbaru mengenai penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022 dirilis Kanreg BKN, salah satunya Kanreg 1 BKN.
Melalui akun Instagram resminya, Kanreg 1 BKN telah membagikan update penetapan NI PPPK teknis 2022 per tanggal 10 Juli 2023 pukul 15.00 WIB.
Kabar baiknya, sudah banyak daerah yang usulan berkas NI PPPK yang masuk sudah ACC 100 persen. Instansi daerah tersebut antara lain Provinsi DIY, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, dan masih banyak lagi.
Inilah update penetapan NI PPPK teknis 2022 di Kanreg 1 BKN sebagaimana dirangkum BeritaSoloRaya.com.
Baca Juga: Selamat! Akhirnya 2.041 PPPK Guru Tingkat SD hingga SLB di Wilayah Ini telah Tanda Tangan Kontrak Kerja, Simak
1. Provinsi DIY: jumlah usulan masuk 11, jumlah berkas yang ACC 11.
2. Kab. Bantul: jumlah usulan masuk 9, jumlah berkas yang ACC 9.
3. Kab. Kulonprogo: jumlah usulan masuk 22, jumlah berkas yang ACC 22.
4. Kab. Sleman: jumlah usulan masuk 26, jumlah berkas yang ACC 26
5. Kota Yogyakarta: jumlah usulan masuk 18, jumlah berkas yang ACC 18
6. Provinsi Jawa Tengah: jumlah usulan masuk 138, jumlah berkas yang ACC 138
7. Kab. Banyumas: jumlah usulan masuk 8, jumlah berkas yang ACC 8
8. Kab. Batang: jumlah usulan masuk 38, BTS 1, jumlah berkas yang ACC 37
9. Kab Blora: jumlah usulan masuk 125, jumlah berkas yang ACC 125
10. Kab. Boyolali: jumlah usulan masuk 16, jumlah berkas yang ACC 16
11. Kab. Cilacap: jumlah usulan masuk 40 jumlah berkas yang ACC 40
12. Kab. Demak: jumlah usulan masuk 52, jumlah berkas yang ACC 52
13. Kab. Grobogan: jumlah usulan masuk 47, jumlah berkas yang ACC 47
14. Kab. Karanganyar: jumlah usulan masuk 3, jumlah berkas yang ACC 3
15. Kab. Kebumen: jumlah usulan masuk 13, proses 2, jumlah berkas yang ACC 11
16. Kab. Kendal: jumlah usulan masuk 46, jumlah berkas yang ACC 46
17. Kab. Klaten: jumlah usulan masuk 15, jumlah berkas yang ACC 15
18. Kab. Kudus: jumlah usulan masuk 4, jumlah berkas yang ACC 4
19. Kab. Magelang: jumlah usulan masuk 29, jumlah berkas yang ACC 29
20. Kab. Purbalingga: jumlah usulan masuk 13, jumlah berkas yang ACC 13
21. Kab. Purworejo: jumlah usulan masuk 54, jumlah berkas yang ACC 54
22. Kab. Rembang: jumlah usulan masuk 47, jumlah berkas yang ACC 47
23. Kab. Semarang: jumlah usulan masuk 143, BTS 1, jumlah berkas yang ACC 142
24. Kab. Tegal: jumlah usulan masuk 38, jumlah berkas yang ACC 38
25. Kab. Temanggung: jumlah usulan masuk 32, jumlah berkas yang ACC 32
26. Kab. Wonosobo: jumlah usulan masuk 49, jumlah berkas yang ACC 49
27. Kota Magelang: jumlah usulan masuk 46, jumlah berkas yang ACC 46
28. Kota Pekalongan: jumlah usulan masuk 1, jumlah berkas yang ACC 1
29. Kota Salatiga: jumlah usulan masuk 5, jumlah berkas yang ACC 5
30. Kota Semarang: jumlah usulan masuk 64, proses 1, jumlah berkas yang ACC 63
Baca Juga: PASTI HAPPY, Kemenpan RB dan BKN Beri 2 Afirmasi Ini Untuk Tenaga Honorer, Beneran Anak Emas?
31. Kota Surakarta: jumlah usulan masuk 26, jumlah berkas yang ACC 26
32. Kota Tegal: jumlah usulan masuk 45, jumlah berkas yang ACC 45.***