TERBARU Per 11 Juli, Berikut NI PPPK Tenaga Teknis yang Telah Terbit Untuk Daerah Provinsi Jawa Timur...

- 12 Juli 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi. Progress terbaru per 11 Juli terkait NI PPPK tenaga teknis telah diumumkan Kanreg 2 BKN Surabaya, detailnya sudah dapat dilihat melalui artikel ini.
Ilustrasi. Progress terbaru per 11 Juli terkait NI PPPK tenaga teknis telah diumumkan Kanreg 2 BKN Surabaya, detailnya sudah dapat dilihat melalui artikel ini. /Instagram Kanreg 1 BKN


BERITASOLORAYA.com – Penetapan NI PPPK guru sudah hampir selesai. Penyelesaiannya bahkan saat ini sudah mencapai 99,42 persen untuk wilayah Provinsi Jawa Timur dengan total usul yang dinyatakan ACC sebanyak 25.742 dari 25.893 usul masuk. Info ini disampaikan oleh Kanreg 2 BKN Surabaya, yang mana 0,58% usul tersebut dinyatakan tidak sesuai karena ada data yang salah atau tidak lengkap.

Beberapa berkas yang dinyatakan tidak sesuai, adalah data-data para calon PPPK guru 2022 dari daerah Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pacitan.

Beberapa dokumen/berkas dinyatakan tidak sesuai (BTS) juga karena adanya kesalahan pada berkas tersebut sehingga, berkas tersebut harus dikembalikan pada instansi calon PPPK guru terkait.

Maka, setelah selesai dari progress NI PPPK guru, Kanreg 2 BKN beralih melakukan update pada progress NI PPPK tenaga teknis di kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: TERBARU, 19 Ribu Calon PPPK Guru di Jambi-Sumsel Siap Diangkat Bulan Ini, Cek Datanya...

Berikut ini progress NI PPPK tenaga teknis 2022 per 11 Juli 2023, yang berada di Provinsi Jawa Timur dan daerah sekitarnya:

1. Provinsi Jawa Timur: Usulan masuk sebanyak 260 dan yang telah Acc masih 0, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 101 usul.

2. Kota Malang: Usulan masuk sebanyak 2 dan ke dua usul tersebut telah dinyatakan Acc.

3. Kota Probolinggo: Usulan masuk sebanyak 12 dan yang telah Acc 10, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 1 usul.

4. Kota Pasuruan: Usulan masuk sebanyak 44 dan yang telah Acc masih 0, sebab semua usul sedang diverifikasi.

5. Kota Blitar: Usulan masuk sebanyak 9 dan yang telah Acc masih 3, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 1 usul.

6. Kabupaten Ponorogo: Usulan masuk sebanyak 38 dan yang telah Acc 33, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 2 usul.

7. Kabupaten Pamekasan: Usulan masuk sebanyak 16 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

8. Kabupaten Lumajang: Usulan masuk sebanyak 40 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

9. Kabupaten Pamekasan: Usulan masuk sebanyak 13 dan yang telah Acc 9, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 3 usul.

10. Kabupaten Magetan: Usulan masuk sebanyak 13 dan yang telah Acc 9, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 3 usul.

11. Kabupaten Sampang: Usulan masuk sebanyak 119 dan yang telah Acc 53, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 5 usul.

12. Kabupaten Kediri: Usulan masuk sebanyak 19 dan yang telah Acc 6, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 1 usul.

13. Kabupaten Situbondo: Usulan masuk sebanyak 13 dan yang telah Acc 12, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 1 usul.

14. Kabupaten Sumenep: Usulan masuk sebanyak 37 dan yang telah Acc masih 0, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 2 usul. Sisanya masih dalam tahap verifikasi.

15. Kabupaten Sidoarjo: Usulan masuk sebanyak 66 dan yang telah Acc 33, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 6 usul.

16. Kabupaten Bojonegoro: Usulan masuk sebanyak 3 dan yang telah Acc masih 0, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi.

17. Kabupaten Ngawi: Usulan masuk sebanyak 12 dan yang telah Acc masih 0, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi.

18. Kabupaten Malang: Usulan masuk sebanyak 112 dan yang telah Acc 21, sedangkan yang dinyatakan tidak sesuai dan harus dikembalikan ke instansi sebanyak 1 usul.

19. Kabupaten Pasuruan: Usulan masuk sebanyak 41 dan yang telah Acc masih 0, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi.

20. Kabupaten Bangkalan: Usulan masuk sebanyak 6 dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

21. Kabupaten Probolinggo: Usulan masuk sebanyak 30 dan yang telah Acc masih 0, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga: UPDATE NI PPPK Teknis 2022, Kanreg 1 BKN Bagikan Kabar Baik, Sudah Banyak yang ACC

22. Kabupaten Madiun: Usulan masuk sebanyak 12 dan yang telah Acc masih 0, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi.

23. Untuk Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bondowoso, masih belum ada laporan mengenai berapa jumlah usulan masuk, usul disetujui, tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat.

Diketahui melalui informasi oleh Kanreg 2 BKN Surabaya, bahwa usul penetapan NI PPPK tenaga teknis yang telah diselesaikan adalah 24% atau sebanyak 254 dari 1.041 usul masuk.

Maka, karena masih banyak usul yang belum ada kejelasannya, para calon PPPK tenaga teknis harap sabar menunggu. Sementara bagi calon PPPK tenaga teknis yang telah terima NIP per 11 Juli, dapat menunggu penetapan pengangkatannya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x