CPNS 2023 Sebentar Lagi, Lihat Syarat Daftar dan Siapkan Dokumen Segera, Cek di Sini Infonya!

- 14 Juli 2023, 11:11 WIB
Informasi terbaru seputar CPNS 2023
Informasi terbaru seputar CPNS 2023 /Dok. BPAD Provinsi DKI Jakarta.

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia sedang merencanakan rekrutmen satu juta formasi CPNS 2023 dengan beberapa syarat dan dokumen yang harus disiapkan jika ingin mendaftar untuk menjadi abdi negara tersebut.

Rekrutmen CPNS 2023 rencananya akan dibuka 80 persen formasi untuk PPPK dan 20 persen untuk lulusan baru.

Tentu, baik lulusan baru maupun non ASN diharuskan untuk menyiapkan syarat dan dokumen agar bisa mendaftar CPNS 2023 ini.

Menariknya, 20 persen formasi yang akan diberikan kepada lulusan baru dalam rekrutmen CPNS 2023 diprioritaskan untuk talenta digital dengan beberapa syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan oleh lulusan baru.

Baca Juga: Usia 21 Tahun Bisa Ajukan KUR BCA, Usaha Berkembang dengan Syarat Mudah, Cek di Sini!

Tak hanya itu, rekrutmen CPNS 2023 yang akan diselenggarakan sebentar lagi akan membuat kategori baru untuk PPPK yakni PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu dengan persyaratan dan dokumen yang tidak jauh berbeda dan harus disiapkan oleh non ASN hingga lulusan baru agar bisa mengikuti seleksi tersebut.

Persyaratan CPNS 2023 telah dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang membahas mengenai persyaratan umum rekrutmen ASN. Adapun persyaratan umum CPNS 2023 yang perlu dibaca adalah sebagai berikut:

1. Non ASN hingga lulusan baru diharuskan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar CPNS tahun 2023.

Baca Juga: SANGAT MENGINSPIRASI! Rekomendasi 8 Drama Korea tentang Kehidupan Atlet, No. 7 Meraih Penghargaan

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x