"Jumlah honorer tenaga teknis itu sangat banyak. Mulai dari tenaga teknis pendidikan, hingga di berbagai kementerian dan lembaga juga seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR ini jumlahnya sangat banyak. Jadi pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, banyaknya peserta pada seleksi PPPK Teknis 2022 harus gagal atau tidak lulus menjadi ASN disebabkan tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Sehingga hal itu membuat Menteri PANRB bersama pihaknya akan mengkaji terkait persoalan passing grade dan kebijakan afirmasi yang akan diberikan.
Bahkan, menurut Menteri PANRB hal itu sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi agar. Jokowi meminta Kementerian PANRB dan lembaga terkait untuk mengkaji dan mencari opsi terhadap kelulusan tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
"Kami buat skenario yang dilaporkan ke Presiden. Bapak Presiden perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perankingan atau seperti yang lain,” kata Azwar.
Semoga bermanfaat.***