WADUH, Tenaga Honorer Diperlakukan Tidak Adil? Mardani: DPR RI akan Mengawal Pemberlakuan Kebijakan Ini...

- 20 Juli 2023, 20:10 WIB
Mardani Ali Sera, anggota DPR RI Komisi II
Mardani Ali Sera, anggota DPR RI Komisi II /Foto: Dok. PKS.

“Jadi tidak boleh dianggap enteng para tenaga teknis ini," lanjutnya, yang juga mengingatkan tentang ketimpangan perlakuan antara ASN dengan tenaga honorer dalam hal apresiasi prestasi.

Mardani mengkritik adanya kebijakan kenaikan pangkat sebanyak 6 kali dalam satu tahun yang ditujukan bagi para ASN.

Baca Juga: SEGERA CEK, Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 dengan Akun SIMPKB, Jangan Terlewat!

Hal tersebut memberikan dampak terhadap tidak baiknya citra pemerintah di mata masyarakat, karena di saat yang sama, para tenaga honorer belum mendapatkan kejelasan nasib.

Pada prinsipnya, Mardani berharap pemerintah lebih menekankan pada sisi kualitas dan profesionalitas dalam mengapresiasi para ASN dengan kenaikan jabatan.

"Jangan sampai tercipta persepsi bahwa mudah sekali orang naik jabatan,” ucap Mardani yang juga dikenal sebagai Politisi dari Fraksi PKS.

Pada kesempatan yang sama, Mardani juga meminta Kemenpan RB untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja para ASN dan meningkatkan kualitas sistem evaluasinya.

Hal itu karena akan segera diberlakukannya kebijakan kenaikan pangkat ASN 6 kali per tahun pada tahun 2023 ini, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari website resmi DPR RI.

Baca Juga: WAH! Film Petualangan Sherina 2 Kembali Menyapa Setelah 23 Tahun, Ini Sinopsis dan Tanggal Tayang di Bioskop

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x