Dapat 135-200 Juta, Inilah Cerita di Balik Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Indonesia-Kamboja

- 21 Juli 2023, 14:22 WIB
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja.
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja. /PMJ/ Fajar/

BERITASOLORAYA.com - Publik dihebohkan dengan kasus penjualan ginjal skala internasional yang berada di Bekasi. Pasalnya, tidak terdapat peristiwa mencurigakan di tempat dimana markas penjualan ginjal tersebut berdiri. Korban atau calon pendonor ternyata dijanjikan uang sebesar 135-200 juta bila mau mendonorkan dan menjual ginjal mereka. Biaya tersebut termasuk transplantasi yang sudah dilakukan.

Sebagai informasi, Polisi berhasil membongkar kasus TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang, sindikat penjualan ginjal jaringan internasional, Bekasi-Kamboja.

Polisi menjelaskan bahwa media sosial, dalam hal ini Facebook, menjadi tempat dimana para pelaku merekrut korbannya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Andre Onana Pakai Nomor Punggung 24 Setelah Resmi Bergabung di Manchester United

Melalui komunitas atau grup yang dibangun di grup, para pelaku melancarkan modus operandi, mengiming-imingi korbannya agar mau mendonorkan dan menjual ginjalnya serta mendapatkan imbalan.

“Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis 20 Juli 2023.

Kepolisian Polda Metro Jaya menambahkan bahwa para pelaku melakukan modus operandi dari mulut ke mulut. Mirisnya, para perekrut itu juga sebagian besar merupakan pendonor ginjal dalam sindikat tersebut.

Masih menurut Kombes Pol Hengki, para perekrut ini juga melakukan pemalsuan dokumen untuk memberangkatkan para korbannya ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x