PANRB Siapkan Solusi Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 dan UU ASN akan Selesai, Simak Penjelasan Menpan RB

- 21 Juli 2023, 09:56 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Abdullah Azwar Anas /Foto: Dok/Website KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com - Berdasarkan juknis, di lingkungan instansi pemerintah tidak akan ada tenaga honorer, karena hanya ada dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK. Atas hal tersebut, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berbicara soal nasib tenaga honorer pada pembukaan Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia ke-XVI Tahun 2023.

Pada sambutannya, Anas menyebut bahwa nantinya tidak akan ada PHK massal bagi 2,3 juta tenaga honorer yang berada di seluruh Indonesia, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Anas hal itu diupayakan karena para tenaga honorer sudah memberikan kontribusi dan pengabdian untuk membantu pelayanan publik dan tanpa bantuan dari non ASN, kemungkinan pekerjaan tidak akan maksimal.

Baca Juga: BAHAYA! Ini Penyebab PNS Daftar Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Diminta BKN Kembalikan Seluruh Biaya

Lebih lanjut, solusi kelanjutan nasib tenaga honorer di tahun 2023, turut disebut oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo dalam sambutannya yang diharapkan dapat selesai.

Kepala BKD Gorontalo memberikan contoh bahwa di Pemprov Gorontalo, jumlahnya kurang lebih dari 20.000 orang, yang artinya lumayan banyak.

Selain itu, dikatakan bahwa salah satu solusi untuk penyelesaian tahun 2023 yaitu dengan membuka seleksi CASN, baik untuk pegawai PPPK dan CPNS.

Jumlah formasi yang dibuka rencananya diperkirakan sebanyak 1.030.751 peserta. 80% jumlah formasinya akan diperuntukkan bagi tenaga honorer dan sebanyak 20% untuk fresh graduate.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x