ALHAMDULILLAH SAH, Segini Gaji PPPK Guru 2022, Masuk Rekening Per 1 Agustus?

- 24 Juli 2023, 19:41 WIB
Segini Gaji PPPK Guru 2023, Masuk Rekening Per 1 Agustus?
Segini Gaji PPPK Guru 2023, Masuk Rekening Per 1 Agustus? /freepik.com/@drobotdean//

 

BERITASOLORAYA.com - Bulan ini banyak calon PPPK guru dan nakes yang mendapat NI PPPK, begitu pula dengan yang mendapat SK pengangkatan. BKN sendiri yang mengabarkan bahwa saat ini, sudah 60 ribu lebih pegawai yang diangkat menjadi ASN PPPK guru dan 51 ribu nakes pun sah diangkat menjadi ASN PPPK usai penyerahan SK pengangkatan.

Namun, bagi para PPPK guru dan PPPK nakes yang telah diangkat bulan Juli ini baru akan mendapatkan gaji di tanggal 1 Agustus, bersamaan dengan gajinya di bulan Agustus tersebut.

Pegawai PPPK guru yang tidak bekerja mulai tanggal 1 bulan berkenaan, gajinya akan dirapel di bulan selanjutnya bersamaan dengan gaji dan tunjangan di bulan tersebut.

Hal ini ditetapkan melalui Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019, yang mana eraturan tersebut berbunyi bagi pegawai PPPK guru yang tidak bekerja di hari pertama bulan tersebut, maka gaji beserta tunjangannya akan dirangkap di bulan berikutnya.

Baca Juga: ASN NUSANTARA MERAPAT, BKN Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian. Cek Link Daftar...

Untuk jenis PPPK, penentuan golongan pegawai termasuk PPPK guru akan ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dari pegawai tersebut.

Seperti PPPK guru dengan jenjang S1 menempati golongan IX, jenjang magister menempati golongan X, sementara untuk jenjang doktor akan menempati golongan XI.

Maka, gaji bagi PPPK guru menurut Perpres No. 98 Tahun 2020, adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah