BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, sejumah guru PPPK di 10 wilayah akan segera menerima tunjangan dan gaji yang menjadi haknya. Dikabarkan tunjangan dan gaji tersebut akan cair dalam waktu dekat.
Pemberian gaji dan tunjangan untuk guru PPPK telah diatur oleh pemerintah. Pegawai PPPK termasuk juga guru PPPK merupakan ASN yang bekerja untuk negara dan dibayar oleh negara.
Perlu diketahui, pembayaran gaji dan tunjangan untuk guru PPPK kali ini merupakan gaji dan tunjangan yang terlambat dibayarkan oleh pemerintah daerah. Keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan berbagai alasan.
Gaji untuk pegawai PPPK sendiri diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020. Bukan hanya gaji, aturan tersebut juga merinci soal tunjangan yang diterima guru PPPK.
Pemberian gaji untuk pegawai PPPK tidaklah sama. Besarannya ditentukan oleh golongan dan masa kerja PPPK itu sendiri. Sementara untuk tunjangan, ada berbagai jenis yang akan diterima seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan fungsional, dan lain-lain.
Gaji dan Tunjangan Guru PPPK yang Terlambat Akhirnya Akan Dibayar
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tunjangan dan gaji yang akan diterima para guru PPPK ini merupakan tunjangan dan gaji yang terlambat dibayarkan.