WADUH, Pembayaran Gaji Guru PPPK Papua Barat Daya Masih Bermasalah, Meski SK Sudah Ada. Apa Kendalanya?

- 6 April 2023, 07:01 WIB
Ilustrasi gaji guru PPPK yang tersendat pembayarannya
Ilustrasi gaji guru PPPK yang tersendat pembayarannya /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pembayaran gaji guru PPPK seharusnya berjalan lancar, karena merupakan hal yang harus diterima tenaga pendidik setelah mereka menunaikan kewajibannya.

Pasalnya, dengan adanya gaji tersebut, para guru PPPK akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk keluarga mereka, sehingga kesejahteraan tenaga pendidik tersebut terjamin.

Namun terkadang pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam proses pembayaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut.

Ada berbagai macam masalah yang kadang menghambat pembayaran gaji guru PPPK oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah seperti yang dialami Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: RESMI, Sri Mulyani Akan Cairkan Rp2,1 Triliun Untuk Guru dan Dosen Seluruh Indonesia, Catat Tanggal Cairnya...

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Selasa, 4 April 2023, sejumlah guru PPPK telah mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para guru PPPK tersebut berkaitan dengan masalah pembayaran gaji mereka yang telah tertunggak cukup lama.

Para guru PPPK yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut diketahui berasal dari Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x