Ikut Tawuran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Mencabut 2 Siswa Penerima KJP Plus

- 28 Juli 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi siswa yang melakukan tawuran
Ilustrasi siswa yang melakukan tawuran /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar/

BERITASOLORAYA.com - Dua siswa terlibat tawuran di Jakarta Pusat harus menerima dicabut hak dana bantuan pendidikan berupa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Kartu Jakarta Plus (KJP). Disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui PLT Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo, sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena mengikuti tawuran.

Tetapi setelah dimintai keterangan terkait tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli 2023 lalu, empat orang lainnya tidak terbukti tergabung dalam aksi tawuran di Kecamatan Johar Baru.

Sedangkan dua siswa yang terbukti terlibat secara langsung dalam aksi tawuran mendapat konsekuensi penonaktifan KJP Plus yang mereka terima.

Baca Juga: Temukan Bakal Caleg DPRD Mendaftar Ganda di Pemilu Jawa Barat, KPU Instruksikan Ini

“Orang tua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan maka KJP Plus terpaksa kita cabut, kita batalkan,” ungkap Purwosusilo selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2023 dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Dua siswa yang dicabut KJP Plus karena terlibat tawuran itu berasal dari suatu sekolah di wilayah Jakarta Pusat.

Dengan dicabutnya KJP Plus, mereka tidak akan menerima dana pendidikan untuk membeli alat sekolah dan bantuan SPP dengan besaran berbeda setiap bulannya untuk tiap jenjang pendidikan.

Purwosusilo menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta terlebih dahulu meminta pengakuan dari siswa terkait sebelum mencabut KJP Plus.

Baca Juga: YES! Bansos PKH Tahap 3 Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita Cair Lagi, Cek Daftar Penerima BLT 2023 di DTKS

"Kita langsung panggil pihak orang tua, siswa, dan sekolah. Orang tua kedua siswa mengakui anaknya ikut tawuran. Maka kita jatuhkan sanksi pencabutan KJP Plus," ujar Purwosusilo.

Menurutnya sejak ada kebijakan pencabutan KJP Plus untuk siswa penerima yang ketahuan tawuran sejauh berhasil menurunkan jumlah aksi tawuran di Jakarta.

Bahkan demi mencegah tawuran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama bersama sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas para siswa.

"Sepanjang 2023, kita sudah komitmen untuk melakukan pengetatan pengawasan," ucapnya.

Baca Juga: Lirik Sholawat Alqolbu Mutayyam, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan

Ketika tawuran terjadi, pihaknya akan langsung mengecek kebenaran terkait apakah anak sekolah terlibat dalam peristiwa itu.

Jika tawuran tidak dilakukan oleh anak sekolah, maka itu sudah diluar kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kewenangan tawuran berada di tangan Kepolisian setempat untuk melakukan penindakan terhadap peserta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menyatakan adanya dua orang pelajar peserta tawuran sehingga mengalami pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: All of Us Are Dead Season 2: Kemungkinan Tanggal Rilis di Netflix, Pemeran, Plot dan Info Lainnya

Ia kemudian mengimbau seluruh siswa di DKI Jakarta agar tidak melaksanakan tawuran.

Heru sekaligus mengingatkan para kepala sekolah beserta guru jika mereka memiliki peran penting dalam mengawasi peserta didiknya dan mengarahkan mereka untuk tekun belajar.

Heru Budi Hartono berharap siswa siswi di DKI Jakarta dapat lebih mementingkan masa depan mereka daripada melakukan hal yang hanya buang-buang waktu.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah