Temukan Bakal Caleg DPRD Mendaftar Ganda di Pemilu Jawa Barat, KPU Instruksikan Ini

- 28 Juli 2023, 15:15 WIB

 

 

BERITASOLORAYA.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat merencanakan pertemuan bagi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Barat yang diketahui mendaftar ganda. Temuan caleg DPRD mendaftar ganda sebanyak 22 orang pada Pemilihan umum atau Pemilu Jawa Barat tahun 2024 itu merupakan pendaftar partai politik ganda Internal dan eksternal.

Endun Abdul Haq selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat menyampaikan dari 22 bakal caleg, 12 diantaranya merupakan kegandaan internal.

Ia juga meminta agar partai politik partisipan dalam Pemilu Jawa Barat dapat menindaklanjuti adanya caleg yang mendaftar ganda.

Baca Juga: YES! Bansos PKH Tahap 3 Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita Cair Lagi, Cek Daftar Penerima BLT 2023 di DTKS

"Jadi, masih ditemukan ada 12 bakal caleg yang ganda internal, kemudian ada 10 bakal caleg yang ganda eksternal. Nah, ini harus ditindaklanjuti oleh partai politik," kata Endun di saat Bandung, Kamis, 27 Juli 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat itu menjelaskan bakal caleg ganda internal 12 orang yakni bakal caleg yang diusung satu partai politik, namun daerah pemilihan yang diajukan lebih dari satu.

Ia kemudian melanjutkan, sementara itu bakal caleg ganda eksternal 10 orang ialah bakal caleg yang diusung oleh lebih dari satu partai politik.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x