BERITASOLORAYA.com– Selamat kepada 5.846 guru di Provinsi DKI Jakarta yang telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada hari ini, Jumat, 28 Juli 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2023, pelantikan 5.846 guru menjadi PPPK ini dipimpin langsung oleh Joko Agus Setyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan bertempat di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat.
Diungkapkan oleh Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya bahwa pelantikan sebanyak 5.846 guru menjadi PPPK pada hari ini dibagi menjadi tiga sesi dan berakhir hingga pukul 16.00 WIB.
“Pagi ini untuk sesi 1, pukul 08.00 dilantik 1.466 guru PPPK. Kemudian, sesi 2 pukul 14.00 ada 2.190 guru, dan untuk sesi 3 pada pukul 16.00 akan dilantik sebanyak 2.190 guru menjadi berstatus PPPK,” tuturnya.
Selain menuturkan jumlah peserta dan waktu tiap sesi pelantikan, dirinya pun mengungkapkan tentang perjanjian masa kerja yang diemban oleh 5.846 guru DKI Jakarta yang diangkat menjadi PPPK pada hari ini.
Maria menuturkan bahwa 5.846 guru yang telah diangkat menjadi PPPK hari ini memiliki masa kerja selama tiga tahun.
Meski demikian, masa kerja tersebut dapat diperpanjang kembali hingga usia 60 tahun. Setelah mencapai usia 60 tahun tersebut, maka akan dilakukan pemutusan hubungan kerja kepada PPPK yang bersangkutan.