RESMI! Semua Guru Sertifikasi Wajib Bersiap Mulai Agustus 2023. Ada Agenda Wajib Ini...

- 28 Juli 2023, 16:39 WIB
Semua Guru Sertifikasi Wajib Bersiap Mulai Bulan Agustus 2023
Semua Guru Sertifikasi Wajib Bersiap Mulai Bulan Agustus 2023 /Instagram nadiemmakarim
BERITASOLORAYA.com- Bulan Agustus mendatang semua guru sertifikasi wajib bersiap untuk agenda penting ini.
 
Agenda penting untuk semua guru penerima tunjangan sertifikasi di bulan Agustus ini berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022.
 
Peraturan Kemdikbud tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasil guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota.
 
Di dalam isi peraturan tersebut dijelaskan tentang validasi dan penetapan penerima tunjangan yang disampaikan oleh Kemdikbud.
 
Pada bagian tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa Puslapdik melakukan sinkronisasi data guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi (SIM-Tun) sistem informasi manajemen tunjangan pada Kementerian sesuai dengan agenda berikut.
 
 
Lebih lanjut, Kemdikbud menyampaikan bahwa sinkronisasi data guru ada yang dilakukan pada bulan Agustus.
 
Tepatnya tanggal 31 Agustus, untuk jadwal pembayaran triwulan 3 di bulan September mendatang.
 
Sementara untuk sinkronisasi data tanggal 31 Oktober, untuk pembayaran triwulan IV bulan November.
 
Dalam hal ini, guru perlu bersiap untuk melakukan sinkronisasi data pada bulan Agustus mendatang.
 
Pastikan data-data guru sudah sesuai antara di Info GTK dan Dapodik, jika ada kenaikan berkala pastikan guru telah memperbaharui.
 
 
Hal itu, disebabkan agar data yang ada di Info GTK bisa valid, dan jangan sampai ada kesalahan di Dapodik.
 
Berkaitan dengan itu, guru penerima tunjangan sertifikasi juga harus mengetahui bahwa ada beberapa hal yang dapat menyebabkan Info GTK tidak valid seperti berikut ini:
 
1. NUPTK tidak valid
 
2. Tugas tambahan belum valid
 
3. Pangkat golongan tidak terdeteksi
 
4. Siswa belum masuk rombel atau sebaliknya guru belum masuk rombel
 
5. Tidak memiliki sekolah induk
 
Itulah sebab mengapa Info GTK belum valid yang harus diketahui oleh guru penerima tunjangan sertifikasi, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, pada Jumat, 28 Juli 2023.
 
Sebagai informasi, guru harus memastikan bahwa kelima penyebab tersebut tidak terjadi pada guru.
 
Sebab, jika ada yang tidak valid maka akan berdampak pada efesiensi pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 3 guru sertifikasi.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x