BERITASOLORAYA.com - SK PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerinta Kota Palangka Raya resmi diserahkan oleh Wali Kota Palangka Raya.
Total ada 16 orang yang mengisi formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Pemkot Palangka Raya dan telah menerima SK Pengangkatan untuk tahun anggaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar bahwa 16 orang yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan tersebut akan mengisi sejumlah formasi jabatan di bidang kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan.
Baca Juga: Daftar Nama Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat pada Seleksi PPPK Tahun 2023, Tanpa Tes
Formasi jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Palangka Raya yang dimaksudkan antara lain: Ahli Pertama Apoteker, Ahli Pertama Bidan, Ahli Pertama Nutrisionis, Ahli Pertama Perawat, Ahli Pertama Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Terampil Asisten Apoteker, Terampil Nutrisionis, dan Terampil Perawat.
Penetapan nomor induk per 1 April 2023 juga menjadi mulainya masa perjanjian PPPK Tenaga Kesehatan tahun anggaran 2022 di Pemkot Palangka Raya atau tanggal melaksanakan tugas yang disebut dengan TMT.
Kontrak kerja ke-16 PPPK Tenaga Kesehatan tersebut adalah selama 5 tahun, terhitung hingga tahun 2028.
Baca Juga: AKHIRNYA CAIR, Gaji PPPK Guru Papua Sudah di Depan Mata, Walah Tunggakan Ada yang Sampai Rp11 Juta