“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” ucap Anas.
Oleh sebab itu, pemerintah akan membuka peluang sebanyak 80 persen bagi pelamar non ASN dan sisanya bagi pelamar umum.***