Jelang HUT RI ke-78, Ada 'Kado' yang Disiapkan DPR untuk Tenaga Honorer, Alhamdulillah Non ASN Siap-siap!

- 4 Agustus 2023, 07:13 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi. Tenaga honorer bakal dapat 'kado' dari pemerintah jelang HUT RI ke-78
Ilustrasi. Ilustrasi. Tenaga honorer bakal dapat 'kado' dari pemerintah jelang HUT RI ke-78 /Antara/Yulius Satria Wijaya/

BERITASOLORAYA.com – Mendekati HUT RI ke-78, pemerintah yang diwakili Kementerian PANRB dan Komisi II yang mewakili DPR menyiapkan kabar gembira untuk tenaga honorer.

Saat ini tenaga honorer tengah menunggu keputusan pemerintah soal nasibnya di masa depan. Pasalnya, terhitung 28 November 2023, PP No. 49/2018 menyebutkan tenaga honorer atau non ASN akan terkena kebijakan penghapusan.

Jumlah tenaga honorer membludak dari yang awalnya hanya 400 ribuan saja, pendataan terakhir menyebutkan kini mencapai 2,3 juta orang. Penghapusan tenaga honorer tentu akan menimbulkan pengangguran besar-besaran.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera juga menuturkan bahwa gaji honorer dianggap tidak layak. Dengan demikian, diperlukan aturan baru yang bisa yang bisa menjamin pendapatan non ASN.

Baca Juga: Plot Twist! Bantah Isu Dugem, Anak Pinkan Mambo Justru Ungkap Perilaku Mengejutkan Ibunya

Anggota Komisi II DPR itu juga menunjukkan keberpihakannya kepada tenaga honorer lantaran mereka telah banyak berkontribusi pada lembaga negara. Ia berharap honorer mendapatkan hak yang layak.

Saat acara forum Legislasi dengna tema ‘Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer’ di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta pada Selasa, 1 Agustus 2023, Mardani menutururkan pemerintah dan DPR sudah memiliki payung hukum untuk tidak memecat tenaga honorer.

Namun, saat ini payung hukum atau RUU ASN tersebut belum dalam bentuk undang-undang, karena masih dalam bentuk revisi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x