Rumah di Boyolali Digeledah Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Diduga Teroris

- 4 Agustus 2023, 23:05 WIB
Rumah di Boyolali Digeledah Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Diduga Teroris
Rumah di Boyolali Digeledah Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Diduga Teroris /Dok Humas.polri.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Pada hari jumat 4 Agustus 2023, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik warga berinisial S (40) terletak di Desa Trayu Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang diduga teroris.

Sebenarnya pada tanggal 28 Juli 2023, warga inisial S sudah ditangkap oleh Densus 88 atas informasi di rumahnya. Tim Densus 88 yang didukung oleh Inafis Polres Boyolali kemudian baru melakukan penggeledahan di rumah S mulai pukul 09.15 WIB pagi tadi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara bahwa, menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, membenarkan dalam penggeledahan yang di lakukan pada rumah warga berinisial S yang diduga teroris.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Habiskan Anggaran 3,2 Triliun!

Lokasi penggeledahan berada di RT 3 RW 2 Desa Trayu Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali. Pengeledahan dilakukan baik di rumah terduga maupun di tempat sampah pinggir kali untuk menemukan bukti di lokasi penggeledahan.

Ramadhan mengatakan bahwa, salah satu tersangka yang telah ditahan beberapa waktu lalu telah menjalani penggeledahan di tempat kejadian perkara di rumah S. Barang-barang S yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme telah diambil oleh tim penyidik.

Ramadhan menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan pengawasan kepala dusun dan bhabinkamtibmas desa setempat.

Di tempat kejadian pengeledahan kedua letaknya di pinggir sungai dekat rumah inisial S., tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti. Barang bukti yang diamankan pasti terkait dengan tersangka terorisme itu.

Ramadhan juga menyatakan bahwa dugaan kriminal terorisme ini terkait dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu lalu di Polsek Astana Anyar, Polresta Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: BERSIAP SELEKSI CASN 2023: Kategori Honorer Ini Bakal Terkena Skema Negative Growth, Apa Dampaknya?

Pada saat penggeledahan, tim Denssus 88 menemukan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana terorisme. Barang bukti itu diantaranya seperti sepatu, sepeda motor, dan barang lainnya yang dimiliki oleh S., yang kemudian disita dan diamankan petugas.

Menurut Mardi Sepeno, kepala Kesra Desa Trayu, warga berinisial S tersebut dalam keseharianya bekerja sebagai penjahit dan dia cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Mardi juga menambahkan bahwa, biasanya warga inisial S sering muncul di masjid setempat dan dia sering memakai baju gamis. Namun hal ini membuat warga kaget, karena dia terlibat dalam tindak pidana terorisme.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah