Namun, Azwar Annas menekankan bahwa prinsip utama yang dipegang adalah menghindari pemberhentian massal. Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar tenaga non-ASN tetap dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Dalam hal ini, pemerintah bekerja untuk menemukan solusi yang tidak hanya menjaga pendapatan mereka, tetapi juga memberikan keadilan dalam skema kerja.
Azwar Annas menjelaskan bahwa penataan ini akan memberikan prioritas pada pelayanan dasar, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Menteri PANRB Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Massal Bagi Tenaga Honorer…
Guru dan tenaga kesehatan akan menjadi fokus dalam penataan ini. Dalam rencana rekrutmen ASN ke depan, guru dan tenaga kesehatan akan diutamakan, dengan pertumbuhan formasi yang positif.
Dalam upaya transisi, pemerintah berencana untuk secara selektif mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN melalui rekrutmen yang terjadi secara berkala.