AKHIRNYA, Jadwal Seleksi CPNS 2023 Sudah Rilis dalam Surat Edaran BKN, Beneran Resmi?

- 10 Agustus 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi. Telah beredar surat edaran BKN yang memuat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023. Simak penjelasan berikut dan rincian jadwal yang dirilis.
Ilustrasi. Telah beredar surat edaran BKN yang memuat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023. Simak penjelasan berikut dan rincian jadwal yang dirilis. /Instagram Kanreg 1 BKN


BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen CPNS 2023 akan segera dimulai. Agenda ini merupakan salah satu yang ditunggu-tunggu mereka yang ingin menduduki jabatan ASN.

Saat ini telah beredar surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 10 Agustus 2023 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023. Selain jadwal untuk CPNS, surat edaran tersebut juga memuat jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023.

Surat edaran BKN tersebut ditujukan untuk Menteri PANRB sebagai tindak lanjut keputusan Menpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Melalui surat edaran yang telah ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto secara elektronik tersebut, BKN meminta Menteri PANRB memberikan persetujuan atas jadwal pelaksanaan seleksi calon ASN yang meliputi CPNS dan PPPK 2023.

Lalu, seperti apa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 sesuai surat edaran BKN dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tersebut? Berikut selengkapnya.

Baca Juga: PPPK HARUS TAHU!PPPK dapat Jatah Besar pada Alokasi Tes CPNS 2023, Seperti Apa?

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September - 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x