BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer, berikut ini disajikan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023 sesuai surat edaran terbaru BKN yang baru dirilis pada 10 Agustus 2023.
Sebelumnya, BKN telah merilis siaran pers yang menyatakan bahwa rekrutmen PPPK akan menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023. Sebanyak 543.593 formasi PPPK ditetapkan sebagai formasi yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK tahun 2023.
Kabar baiknya, pada penerimaan PPPK 2023, pemerintah akan kembali fokus yntuk menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN. Hal ini disampaikan Menteri PANRB pada 3 Agustus 2023 lalu.
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” terang Menteri PANRB dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB.
Baca Juga: AKHIRNYA, Jadwal Seleksi CPNS 2023 Sudah Rilis dalam Surat Edaran BKN, Beneran Resmi?
Jumlah Formasi PPPK yang Dibutuhkan
Tahun ini, pemerintah menetapkan kebutuhan ASN dengan total 572.496 formasi. Adapun 543.593 di antaranya dialokasikan untuk PPPK.
Untuk formasi PPPK di instansi pemerintah pusat dibutuhkan sebanyak 49.959 formasi. Sementara untuk daerah dialokasikan jumlah formasi dengan rincian sebagai berikut:
- 296.084 untuk PPPK Guru,
- 154.724 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan
- 42.826 untuk PPPK Teknis.
Menteri PANRB menegaskan bahwa proses seleksi nantinya akan dimulai pada bulan September 2023.
Jadwal Penerimaan PPPK 2023
BKN melalui surat edaran dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 meminta persetujuan Menteri PANRB mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berikut ini rincian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023 berdasarkan surat tersebut.
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023