Tahun 2023-2030 Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Mengacu Sistem Baru

- 16 Agustus 2023, 10:33 WIB
Sistem pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK
Sistem pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK /

BERITASOLORAYA.com- Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberhentikan tenaga honorer secara massal, sehubungan dengan itu, rekrutmen PPPK tahun 2023 akan dibuka bulan September mendatang. 

Pegawai PPPK merupakan salah satu jenis kepegawaian di pemerintahan selain PNS. Sementara itu, pada tahun seleksi CASN tahun 2023, tenaga honorer difokuskan pada rekrutmen pegawai PPPK. 

Baca Juga: Naskah Soal Telah Diserahkan ke Kementerian PANRB, Berapa Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK 2023?

Rekrutmen PNS dan PPPK 2023 sebagai upaya untuk mengamankan 2,3 juta tenaga honorer yang terdata dalam database BKN dan sedang diaudit BPKP. 

Atas ketentuan tersebut, diharapkan tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer, terutama bulan November sesuai dengan amanat perundang-undangan. 

Jokowi mengarahkan pengangkatan 2,3 tenaga honorer menjadi pegawai PPPK dengan tiga prinsip, salah satunya adalah dengan skema baru. 

Prinsip pertama adalah dengan tidak adanya PHK secara massal pada tahun 2023. Meskipun terdapat ketentuan di bulan November tidak ada lagi tenaga honorer di pemerintahan, namun Jokowi memberi arahan untuk mengamankan 2,3 tenaga yang ada. 

Baca Juga: HARI INI, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS di LIVE STREAMING Berikut, 16 Agustus 2023 ASN Full Senyum

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: Menpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x