DEMI TENAGA HONORER, Komisi X DPR Minta Presiden Terbitkan Perpres Khusus, tapi Cuma untuk Bidang Ini…

- 16 Agustus 2023, 16:03 WIB
Ilustrasi. tenaga honorer bidang dosen belum menemui titik terang, Komisi X DPR minta presiden terbitkan pepres saja.
Ilustrasi. tenaga honorer bidang dosen belum menemui titik terang, Komisi X DPR minta presiden terbitkan pepres saja. /infopublik.id

Apakah presiden untuk menerbitkan peraturan baru atau ada opsi lainnya, “Tergantung presiden, apakah mau mengeluarkan perpres, atau tidak untuk mengubah nasib tenaga honorer.”

Namun, ia berpendapat bahwa sebaiknya, presiden bisa memutuskan menggunakan perpres untuk menetapkan para tenaga honorer bidang dosen di PTN baru ini akan diangkat menjadi PPPK 2023 ataupun CPNS 2023, atau opsi lain yang lebih tepat.

Nah, para tenaga honorer bidang lainnya bisa menunggu hingga ketetapan dari pemerintah untuk keberlanjutan tenaga honorer di tahun-tahun selanjutnya, dengan adanya pengangkatan ke dalam ASN PPPK 2023. ***

 

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah