BERITASOLORAYA.COM - Ada kabar baik dari pemerintah bagi PPPK tenaga teknis 2022, setelah diterapkannya reformulasi terhadap nilai ambang batas para peserta.
Seperti yang telah diketahui, bahwa para PPPK tenaga teknis 2022 mendapat afirmasi dari pemerintah dalam hal perankingan setelah dilakukan perankingan pada nilai ambang batas.
Usai diberlakukan reformulasi terhadap nilai ambang batas PPPK tenaga teknis 2022, Kemenpan RB ungkap jumlah peserta yang telah lulus meningkat tajam.
Reformulasi terhadap nilai ambang batas atau passing grade PPPK tenaga teknis 2023 ini diresmikan dengan adanya Kepmenpan RB No. 571 Tahun 2023.
Jadwal untuk verifikasi dan validasi data peserta yang termasuk dalam kategori THK II dan tenaga honorer lainnya, sudah berlangsung hingga 15 Agustus kemarin.
Sekarang, untuk optimalisasi perankingan pemenuhan kebutuhan pada jabatan PPPK tenaga teknis 2022 telah sampai di tahap pengolahan dan penyerahan dari hasil optimalisasi PPPK tenaga tekis sesuai Keputusan Menpan RB No. 571 yang baru.