BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB akhirnya memberikan peluang kepada pelamar PPPK teknis tahun 2022 yang mengikuti rangkaian seleksi.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB melakukan reformulasi kebijakan pada seleksi PPPK teknis tahun 2022 ini, mengingat ternyata tingkat kelulusan sebelumnya relatif rendah.
Maka melalui konsep reformulasi kebijakan seleksi PPPK teknis tahun 2022 inilah, Kementerian PANRB akhirnya mewujudkan tingkat kelulusan PPPK teknis yang meningkat.
Artinya, saat ini pelamar berkesempatan untuk lulus seleksi dan mengisi jabatan PPPK teknis tahun 2022 yang masih kosong.
Pada kebijakan ini, Menteri PANRB memberikan informasi bahwa reformulasi ini berdasarkan nilai ambang batas pada seleksi kompetensi teknis dari hasil rekrutmen PPPK teknis tahun 2022.
Penetapan standar nilai kompetensi teknis ini berdasarkan pada nilai terendah dari posisi yang sama dan belum terpenuhi kuotanya.