Tak hanya sampai di situ, instansi juga wajib memastikan service yang keluar secara online, atau yang offline adalah sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Jadi, siapa saja ASN yang akan dipekerjakan secara WFH? Berapa banyak ASN yang akan dipekerjakan secara WFO? Menpan RB jelaskan kategori ASN yang akan bekerja secara WFH dan WFO.
Teruntuk ASN DKI Jakarta yang bekerja di bidang pelayanan administrasi di lembaga pemerintahan, ASN yang bekerja di bidang pelayanan dukungan bagi pimpinan, ASN akan dibagi menjadi 50-50.
Sebagian ASN di bidang pelayanan administrasi, dan sebagian ASN lagi akan bekerja di kategori pelayanan dukungan bagi pimpinan.
Sementara ASN yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat, 100% seluruh ASN-nya akan bekerja secara WFO tanpa ada yang WFH.***