12. Kota Ternate: 120 formasi kebutuhan.
13. Kabupaten Buton: 283 formasi kebutuhan.
14. Kabupaten Bojonegoro: 2.844 formasi kebutuhan.
Untuk jumlah formasi pada daerah-daerah lainnya, telah ditetapkan kebutuhannya melalui Kepmenpan RB No. 545 dan 546 tahun 2023.
Namun, karena belum ada peraturan terbaru tentang nilai ambang batas atau passing grade, kemungkinan nilai ambang batas dalam pengadaan PPPK guru 2023 masih akan sama degan Permenpan RB No. 1103 Tahun 2022, telah mematok ketentuan berikut mengenai pelaksanaan seleksi kompetensi bagi PPPK guru:
1. Seleksi kompetensi teknis, durasi pengerjaannya 2 jam, jumlah soal 100 dengan bobot nilainya 5 per soal, dan nilai maksimal 500.
2. Seleksi kompetensi manajerial, durasi pengerjaannya 40 menit, jumlah soal 25 dengan bobot nilai 1-4 per soal, dan nilai maksimal yang diperoleh adalah 200 yang mana sudah termasuk dengan seleksi kompetensi sosial kultural.
3. Seleksi kompetensi sosial kultural, durasi pengerjaannya 40 menit, jumlah soal 20 dengan bobot nilai 1-5 per soalnya.