PNS Part Time Semakin di Depan, Honorer Simak Penjelasannya...

- 22 Agustus 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /MArawatalk/Pikiran Rakyat/

BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan belakangan ini, honorer di seluruh Indonesia sedang ramai membicarakan PNS part time sebagai salah satu solusi pemerintah untuk menyelesaikan masalah penataan honorer.

PNS part time muncul setelah Menteri PANRB, Azwar Anas berencana untuk membuat kebijakan PNS part time dalam rapat dengan DPR.

PNS part time akan masuk ke dalam regulasi kebijakan revisi RUU ASN yang sampai saat ini masih ditunggu oleh para honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI Rp50 Juta? Berikut Syarat, Ketentuan Bunga, dan Cara Mendapat KUR

PNS dan PPPK part time merupakan solusi terbaik yang diberikan pemerintah untuk mengangkat honorer yang jumlahnya 2,3 juta menjadi ASN.

Pemerintah sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer dan ingin mengangkat honorer menjadi ASN.

PNS part time akan menjadi solusi setelah tenaga honorer akan resmi dihapus oleh pemerintah pada tanggal 28 November 2023 yang akan datang.

Baca Juga: Cek Update Penyaluran Bansos BNPT Tahap 4 Agustus 2023, ini Proses Pencairan dan Tanggalnya

Walaupun begitu, pembahasan teknis tentang kebijakan PNS dan PPPK part time ini masih dalam penkajian yang lebih dalam dan masih belum tuntas di DPR.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah