SKEMA PENGANGKATAN Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan Jadi ASN PPPK Tahun 2023 di CASN

- 22 Agustus 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi - PInilah skema pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan jadi ASN pada seleksi PPPK tahun 2023 dari Kemenpan RB
Ilustrasi - PInilah skema pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan jadi ASN pada seleksi PPPK tahun 2023 dari Kemenpan RB /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Terkait sistem pengangkatan guru honorer atau K2 menjadi ASN melalui pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 ternyata terdapat kabar gembira yang sangat dinantikan.

Pemerintah telah menetapkan kebutuhan formasi guru ASN dalam seleksi PPPK Guru 2023 yaitu sebanyak 296.084 formasi yang diusulkan oleh pemerintah.

Adapun terkait jadwal pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023, Kemenpan RB menyatakan bahwa seleksi CASN tahun 2023 akan mulai dibuka pada September mendatang.

Baca Juga: SEMUA PELAMAR PPPK 2023 HARUS TAHU, Berikut Ketentuan Cuti Bagi PPPK, Ternyata Beda Banget sama PNS…

Dalam seleksi CASN 2023 tersebut, menurut Menpan RB menyampaikan bahwa kebutuhan guru dan tenaga kesehatan saat ini menjadi fokus pemerintah dalam pengangkatan ASN.

“Penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan. Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan," ungkap Menpan RB sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com pada laman Kemenpan RB.

Tak hanya itu, Menpan RB juga menjelaskan jika pemerintah sudah merencanakan pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi ASN merupakan kebutuhan dasar yang bahkan dari tahun 2023 hingga 2030.

Baca Juga: Selama Uji Coba WFH, ASN Pemprov DKI Jakarta Wajib Menggunakan Pakaian Dinas serta Dilarang Lakukan Ini…

“Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth," jelas Anas.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x