WADUH, Dianggap Beban Negara, Skema Pensiun PNS Siap Dirombak Pemerintah Tahun 2024...

- 23 Agustus 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi mengenai persyaratan PT Taspen untuk pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS
Ilustrasi mengenai persyaratan PT Taspen untuk pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS /Pixabay/ Gerd Altmann


BERITASOLORAYA.com - Berita penting bagi pensiunan PNS soal skema pensiun PNS yang akan segera dirombak oleh pemerintah untuk tahun 2024.

Skema jaminan pensiun (JP) dan tunjangan hari tua (THT) memang menjadi beban negara, khususnya beban anggaran APBN Indonesia.

Oleh karena hal tersebut, pemerintah akan berusaha merombak skema pensiun PNS yang akan dilakukan pada tahun 2024 yang lalu.

Baca Juga: Kerjasama BAZNAS – BRIN Luncurkan Beasiswa Riset untuk Tugas Akhir S1, S2, S3 Kategori Umum serta Mazawa

Sampai tahun 2024, pemerintah sudah memperkirakan iuran yang akan diterima dari hasil pengembangan dana THT dari PT Taspen masih bisa memenuhi untuk memberikan kewajiban program THT ini.

Hal ini juga bisa dilihat dari proyeksi rasio likuiditas yang masih terjaga di level atas 100%, dari tahun 2019 sebesar 186% dan menjadi 214% di tahun 2024 dan menjadi 228% di tahun 2027.

Di dalam buku Nota Keuangan dan RABPN 2024, berikut adalah 7 agenda reformasi birokrasi yang akan ditetapkan pemerintah:

Baca Juga: Siapa Jeremy Doku? Simak Profil Pemain Baru Manchester City dengan Nilai Transfer Hingga Rp1 Triliun

1. Mendorong inovasi di pelayanan publik digital

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah