PNS yang tidak akan bekerja secara WFH adalah yang bekerja di sektor pelayanan publik, seperti ASN yang bekerja di rumah sakit atau sekolah.
Jadinya, guru dan nakes ASN tidak bisa bekerja secara WFH dan tetap mengajar di tempat masing-masing.
KTT ASEAN di Jakarta akan berlangsung dari tanggal 4-7 September yang dimana kebijakan WFH bagi PNS untuk menekan polusi udara dan juga mengurangi kemacetan saat KTT ASEAN berlangsung.
Heru Budi juga menjelaskan kalau ASN yang bekerja di instansi pemerintah juga akan menerapkan kebijakan bekerja secara WFH sama seperti yang sudah diterapkan oleh PNS DKI.
Baca Juga: HATI-HATI! COVID-19 Varian Eris Sudah Menyebar di 6 Provinsi dengan Kasus Positif Mencapai 20 Persen
Walaupun kebijakan WFH tidak diwajibkan bagi perusahaan swasta, tapi Heru meminta agar perusahaan swasta bisa membuka kebijakan sendiri yang bisa membantu berjalannya KTT ASEAN di Jakarta nanti. ***