Sementara formasi untuk PPPK 2023 bidanng nakes, ditetapkan sebanyak:
1. Ahli Pertama - Apoteker: 1 orang, penempatan di Instalasi Farmasi Kabupaten Bandung Barat
2. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cipatat
3. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesma Tagogapu
4. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Padalarang
5. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cibodas
6. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cicangkanggirang
7. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Rongga
8. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Mukapayung