TERUPDATE PER 25 AGUSTUS, Begini Mekanisme Penempatan Guru Honorer PPPK Guru 2023, Deal Tanpa Tes?

- 25 Agustus 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi. Pengadaan PPPK guru 2023 bukan 16 September, tetapi mekanismenya sudah ada?
Ilustrasi. Pengadaan PPPK guru 2023 bukan 16 September, tetapi mekanismenya sudah ada? /Dok. PANRB

Berikut mekanisme yang digunakan untuk penempatan bagi guru lulus passing grade 2021:

a. Pelamar yang sudah memenuhi passing grade di 2021, akan ditempatkan di sekolah yang sesuai dengan ijazah atau sertifikat yang akan dimiliki dengan mempertimbangkan kebutuhan dan juga kuota formasi yang sudah disediakan.

b. Pelamar ditempatkan di tempat penugasannya saat ini selama kebutuhan di sekolah tersebut masih ada.

Namun, jika tidak tersedia kebutuhan di penempatannya tersebut, akan ditempatkan di sekolah lain yang lebih membutuhkan tenaga guru.

c. Prioritas penempatan yang akan dilakukan pada P1 guru PG 2021 harus berdasarkan dengan kategori pelamar, yang mana kategorinya adalah seperti berikut:

- THK II
- Guru honorer negeri
- Guru lulusan PPG
- Guru honorer swasta

Baca Juga: PPPK GURU 2023 DONT CRY, Mendikbud dan DPR Janjikan Tempuh Jalan Ini Jika Jumlah Formasi Sedikit....

d. Sementara untuk setiap kategori tersebut, akan berlaku perankingan nilai yang diperoleh sejak seleksi pada 2021:

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah