Baca Juga: Segini Insentif yang Bakal Diterima Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 60, Simak Jadwal Pendaftaran
2. Pelamar P1 akan tetap menjadi prioritas dalam seleksi tahun 2023.
3. Secara otomatis guru yang sebelumnya tidak mendapat penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam seleksi tahun 2023.
4. Pelamar P1 tidak akan digeser dari sekolah induknya dalam penempatan tahun 2023.
Maka, untuk pelamar P1 sebanyak 3.043 yang belum mendapatkan penempatan diminta Nunuk untuk tidak khawatir dan menunggu penempatan.
"Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," katanya.
Baca Juga: PENTING! PPPK Kemenag yang Sudah Terima SK, Tidak Boleh Mengajukan Pindah Tugas, Ini Penjelasannya…
Atas hal itu, Pemerintah Daerah didorong untuk mengoptimalkan formasi kebutuhan Guru, sehingga bisa memeperoleh penempatan dan pendapatan yang layak. Adapun nama 3.043 P1 Guru dapat klik link ini.***