Tak Cuma ASN, Pihak Ini juga Diminta Terapkan WFH oleh Pemkot Jakarta Barat Demi Kelancaran KTT ASEAN

- 25 Agustus 2023, 13:34 WIB
Pemkot Jakarta Barat meminta kepada para pelaku usaha memberikan WFH kepada pegawainya jelang KTT ASEAN. (Antara)
Pemkot Jakarta Barat meminta kepada para pelaku usaha memberikan WFH kepada pegawainya jelang KTT ASEAN. (Antara) /

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bersiap menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN, himbau asosiasi perusahaan dan pengusaha menerapkan bekerja dari rumah/work from home (WFH).

Disampaikan langsung oleh Uus Kuswanto selaku Walikota Jakarta Barat, mobilitas para karyawan menjadi perhatian utama sehingga diperlukan WFH.

WFH untuk bidang pengelolaan gedung, hotel dan perkantoran perlu diterapkan sementara demi kelancaran penyambutan tamu negara peserta KTT ASEAN Ke-43 ASEAN.

Baca Juga: KEREN BANGET, KPR Hijau Dinilai Sangat Cocok untuk Generasi Milenial. Sri Mulyani: Punya Potensi Sangat Besar

Dengan penerapan WFH bagi ASN serta pekerja non ASN, ia dan Pemkot Jakarta Barat berharap KTT ASEAN pada 4-6 September mendatang dapat berlangsung tanpa kemacetan.

"Yang menjadi pusat perhatian adalah pengendalian mobilitas karyawan. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan WFH. Sementara untuk perkantoran, hotel, dan pengelola gedung bisa menerapkan WFH. Pengaturan WFH mungkin 100 persen, 80 persen atau 70 persen, itu diatur masing-masing para pelaku usaha," ungkap Uus pada Kamis, 25 Agustus 2023 saat bertemu para pengusaha dan asosiasi perusahaan swasta terkait pelaksanaan KTT Ke-43 ASEAN.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, Uus menuturkan ia dan Pemprov DKI Jakarta memohon dukungan agar tidak ada kemacetan, dan KTT ASEAN dapat berlangsung dengan baik dan sukses.

"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami mohon dukungan dan partisipasi agar Kota Jakarta bisa menyelenggarakan KTT ASEAN dengan baik dan sukses," ujarnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x