Kebijakan Walikota Depok ASN Ikut Melaksanakan WFH Seperti DKI Jakarta, Segini Jumlahnya!

- 29 Agustus 2023, 08:24 WIB
Kebijakan Walikota Depok ASN Ikut Melaksanakan WFH Seperti DKI Jakarta
Kebijakan Walikota Depok ASN Ikut Melaksanakan WFH Seperti DKI Jakarta /ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/

 

BERITASOLORAYA.com- Walikota Depok Mohammad Idris baru-baru ini menyampaikan kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Depok agar dapat memulai bekerja dari rumah atau work from home / WFH.

Kebijakan pemberlakuan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk mempertimbangkan kualitas udara akhir-akhir ini. Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menerapkan kebijakan yang sama.

Mohammad Idris yang akrab disapa Kiai Idris menyampaikan keputusan WFH merupakan bentuk kewaspadaan dini Pemkot Depok atas polusi udara di Kota Depok sebagai salah satu kota penyangga DKI Jakarta.

Baca Juga: Nilai Pencemaran Udara Kota Depok Tidak Setinggi Jakarta, Tapi Pemkot Tetap Minta ASN WFH ?

Ia juga menuturkan saat ini kualitas udara di Kota Depok berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masuk dalam kategori Sedang.

“Sedang (Kualitas udara), artinya kalau memang Sedang sudah naik ini kewaspadaan kita semuanya, kita tidak mau bela-bela warga kita sedang, ringan, ekstrem segala macam, justru, menjadi tantangan buat kita lebih waspada,” kata Walikota Depok Mohammad Idris pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dikutip oleh Beritasoloraya.com dari website resmi Pemkot Depok, oleh karena itu Walikota Depok bersama Pemkot akan segera Melaksanakan sistem WFH kepada para ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot.

Idris menjelaskan persentase pemberlakuan sistem WFH di lingkungan Pemkot Depok akan dilaksanakan menjadi 70 persen ASN WFH dan 30 persen ASN work from office atau WFO.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x