“Makanya WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja, 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan,” Tuturnya.
Namun dalam pelaksanaannya, WFH tidak akan dilaksanakan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok. ASN dengan SDM yang dibutuhkan di bidang pelayanan secara terus menerus tidak akan melaksanakan WFH.
“Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus (pelayanan),” tutur Kiai Idris.
Ia melanjutkan, pelaksanaan WFH akan dimulai sejak bulan september karena pihaknya baru menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.
Selain WFH, Kiai Idris menuturkan Pemkot Depok sedang mewacanakan untuk menggelar sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak sekolah. Namun arahan tersebut kembali kepada kebijakan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Nanti akan ke sana (PJJ) dong kalau WFH guru-guru bagaimana mau mengajarnya?” ujarnya.
Menurutnya dalam pelaksanaan PJJ, Pemkot Depok akan menunggu arahan dari Kemendikbudristek. Biasanya juga akan ada keputusan dari tiga atau empat menteri. Sehingga pelaksanaan WFH dan PJJ berlangsung bersamaan.***