Puteri Komarudin mempertanyakan keefektifan DAU, “Karenanya, sudah seberapa efektif peran DAU dalam pengentasan tenaga honorer di daerah? Upaya apa yang selanjutnya dilakukan untuk mengoptimalkan peran DAU menuntaskan sisa-sisa tenaga honorer tersebut?”
Sri Mulyani kemudian menanggapi hal ini dengan menjawab, “Terdapat masalah dalam proses administrasi yang terkadang membutuhkan waktu lebih untuk verifikasi.”
Menkeu RI tersebut mengatakan, kalau keterlambatan pemda dalam proses verifikasi inilah yang menyebabkan pemda terlambat bayarkan gaji dan para pegawai PPPK menunggu lebih lama.