RUU ASN Masih Macet, Tenaga Honorer Belum Bisa Lega. Mardani: Ada Demikian Banyak Permasalahan...

- 3 September 2023, 16:52 WIB
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI.
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI. /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan tenaga honorer hingga saat ini masih belum sepenuhnya selesai dan mendapatkan solusi yang telah disepakati, meskipun pembahasan terus diupayakan pemerintah dan DPR RI.

Hal itu berkaitan juga dengan belum rampungnya Rancangan Undang Undang ASN (RUU ASN) yang sebelumnya diinformasikan akan “ketok palu” di Bulan Agustus dan hal ini membuat tenaga honorer belum bisa bernapas lega.

Pasalnya, semakin mendekati bulan November 2023, para tenaga honorer menjadi semakin khawatir akan nasib pekerjaan dan kesejahteraan mereka di masa depan.

Hal itu karena, diketahui bahwa pada bulan November 2023, seluruh tenaga honorer tidak akan berlaku lagi statusnya di instansi pemerintah.

Baca Juga: Gampang Banget, Ini Syarat Mendapatkan KUR BRI 2023 Untuk Modal Usaha UMKM...

Berkaitan dengan hal itu, Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI memberikan pendapatnya khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian RUU ASN.

Mardani mengatakan bahwa RUU ASN akan segera selesai dan paling telat akan dilakukan pengesahan di Bulan November 2023.

Namun, Mardani juga menjelaskan tentang adanya tiga kendala yang berkenaan dengan penjaminan kesejahteraan ASN, khususnya pegawai non ASN.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x