RUU ASN Masih Macet, Tenaga Honorer Belum Bisa Lega. Mardani: Ada Demikian Banyak Permasalahan...

- 3 September 2023, 16:52 WIB
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI.
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI. /dpr.go.id

“Jadi RUU ASN sudah mulai selesai. Tapi memang kejar-kejaran, pemerintah mengingatkan bahwa November 2023 semua urusan honorer selesai,”kata Mardani.

“Tapi saat yang sama di lapangan ada demikian banyak permasalahan,” lanjutnya, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Mardani mengungkapkan bahwa pemerintah seolah terjepit pada 2 kepentingan. Pertama adalah ketidakmungkinan mengangkat semua honorer menjadi PNS.

Baca Juga: YES! RUU ASN KABARNYA FIX BERIKAN JAMINAN PENSIUN UNTUK PPPK, Sinyal Kuat Ini Bikin Yakin....

Di sisi lain, pemerintah juga tidak mungkin akan memberlakukan PHK massal bagi tenaga honorer yang jumlahnya jutaan orang tersebut.

Adanya 3 Kendala Penyelesaian Masalah Non ASN.

Diketahui, dari jumlah 2,3 juta orang tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia, setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada sejumlah catatan yang muncul, yang menjadi kendala pertama penyelesaian masalah non ASN.

Mardani mengungkapkan kendala yang kedua adalah ketiadaan anggaran pemerintah, apabila seluruh pegawai non ASN diangkat menjadi PNS.

Adapun yang menjadi kendala ketiga adalah telah adanya penegasan tidak boleh diberlakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi pegawai non ASN.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x