9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Baca Juga: Info Terbaru! Heru Budi Kluarkan Kepgub tentang Satgas Atasi Pencemaran Udara di Jakarta
Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 di atas akan berbeda antara satu instansi dengan instansi yang lain. Semua tergantung dengan kebutuhan dan instansi yang dilamar oleh calon pelamar saat melakukan pendaftaran.
Sebagai informasi, pemerintah melalui BKN atau Badan Kepegawaian Nasional akan membuka seleksi PPPK dan CPNS 2023 pada 16 September 2023 nanti. Sejumlah instansi telah mengumumkan formasi secara umum yang dibutuhkan, termasuk Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kemenag. Kini, KPK melalui website resminya, juga mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut.
Gimana, apakah anda salah satu yang berminat berkarier di KPK? Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda yang mendambakan karier sebagai abdi negara.***