INFO CPNS 2023: KPK Buka Lowongan CPNS, Simak Jumlah Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan!

- 5 September 2023, 20:33 WIB
KPK Buka Lowongan CPNS, Simak Jumlah Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan
KPK Buka Lowongan CPNS, Simak Jumlah Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan /Dokumen PanRB/

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Selain dokumen-dokumen tersebut, persyaratan umum dalam melamar PPPK maupun CPNS 2023 juga patut disimak. Beberapa persyaratan dalam mengikuti seleksi PPPK dan CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah melakukan tindakan kriminal, dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah