Masa Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menjadi faktor penting yang memengaruhi gaji yang diterima oleh para PNS.
Oleh karena itu, penting bagi PNS untuk memahami konsep Peninjauan Masa Kerja (PMK) dan bagaimana hal ini dapat berdampak pada penghasilan mereka.
PMK PNS adalah proses yang menghitung ulang masa kerja yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil sebelum mereka diangkat menjadi PNS.
Hal ini penting karena pengalaman kerja sebelumnya dapat berdampak pada golongan masa kerja yang akan memengaruhi besaran gaji pokok yang diterima.
Pada dasarnya, ada masa kerja yang dapat dihitung penuh dan ada yang hanya dihitung setengah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2002.
Masa kerja yang dapat dihitung penuh meliputi: